262089110 5330380320795295

Dishub Kabupaten Pandeglang Lakukan Inspeksi Mendadak (sidak). Nuryahman Awas jangan “hangat-hangat tai ayam

 

Postnewstime l Pandeglang –  Dinas perhubungan kabupaten pandeglang lakukan infeksi mendadak (sidak) sebagi salah satu respon dari keluhan dan aduan dari masyarakat penguna jalan, yang dimana Berawal dari keluhan para masyarakat pengguna jalan terkait aktifitas armada dam truck hauling RBB dan tronton angkutan batu dari tambang Pt.MB yang beraktifitas dijalan raya Munjul – Cikeusik di sinyalir sudah sanga membahayakan masyarakat pengguna jalan selain salah satu penyebab kemacetan tak jarang juga armada tersebut salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas. 11/10/2022.

“Agar sidak berjalan efektif dan diketahui secara luas oleh masyarakat, Dinas perhubungan kabupaten pandeglang dan para pihak terkait sebaiknya membawa rombongan wartawan lengkap, baik wartawan media cetak maupun wartawan media online. Agar efektif dan perwakilan dari masyarakat dan NGO ucap Nuryahman Selaku pemerhati sosial.

“Sidak yang dilakukan sebaiknya secara diam-diam dan mendadak (sesuai esensi sidak). Sidak yang dilakukan  secara terjadwal  justru akan menimbulkan efek negatif karena seolah-olah sidak tersebut hanya merupakan “formalitas”   dan “pencitraan” saja. Sidak yang dilakukan kemungkinan akan mengundang  komentar “miring” bahwa baru melakukan sidak setelah berbagai aduan dan kasus muncul. Untuk itu, Dinas perhubungan kabupaten pandeglang perlu meyakinkan masyarakat publik bahwa sidak akan terus dilakukan dan tidak bersifat “hangat-hangat tai ayam”. (Tidak serius atau tidak bersungguh-sungguh terhadap sesuatu hal.) Perlu ditegaskan pula bahwa sidak merupakan salah satu instrumen  pengawasan selain instrumen pengawasan yang lain. Terang Nuryahman Dengan tegas.

Agar sidak ini tidak terkesan hanya sebagai “pencitraan” dan “formalitas”, untuk menindaklanjuti aduan dari masarakat dan berbagai pelanggaran lalulintas dan kasus kecelakaan yang sering terjadi di sepanjang jalan raya picung – Cikeusik, Dinas perhubungan kabupaten pandeglang juga harus bersikap tegas sesuai ketentuan perundang undangan dan standar operasional nya. ungkap Nuryahman selaku pemerhati sosial. (Tim)