Postnewstime l Kabupaten Tangerang.- Berawal dari Pengesahan Posyandu di Desa Sindang Panon kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang, Banten.
Yang mana Karang Taruna dipanggil oleh Bapak Camat Sindang Jaya dalam perolehan Proyek Padat Karya dan Karang Taruna pun di tunjuk sebagai Pelaksana dan Pengawas proyek tersebut dan diperkuat oleh kepala desa.
Adapun Untuk lokasi proyek paving conblok tersebut yaitu di RT 03 RW 008 desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya.
Kemudian berjalannya waktu pada hari Senin 9 Desember 2022 telah dilaksanakan Proyek tersebut disini Karang Taruna kebingungan yg mana pihak kecamatan telah menjanjikan mereka sebagai pelaksana proyek tersebut, akan tetapi semua diambil alih oleh pihak kecamatan sebagai pelaksana.
Serta mereka milhat banyaknya indikasi kejanggalan terhadap proyek tersebut salastunya :
1. Di duga Matrial tidak sesuai Spek
2. Diduga RAB tidak diketahui / Papan Proyek tidak ada
3. Diduga Upah murah terhadap pekerja padat karya sebesar 60.000/hari diduga di potong pajak pula.
4. Janji Bonus Terhadap Pekerja bilamana rampung dalam 2 minggu, namun setelah berjalan dan selesai dalam waktu 2 Minggu dikumpulkan kembali pekerja padat karya, dengan menjelaskan bahwa anggaran belum cair infonya ( Pihak Kecamatan ).
Saat ditemui awak media Syarifuddin. S.pd.l selaku ketua Karangtaruna mengatakan.” Disini kami menduga bahwa kami semua telah dikecewakan oleh pihak kecamatan, mohon tindak lanjut dalam proyek padat karya tersebut” tutur ketua karang taruna.
“Yang lebih sadisnya lagi bahwa kami di fitnah mengenai Permintaan jatah uang proyek yang mana membawa nama LSM dan Lembaga Karang Taruna, padahal itu semua tidak benar adanya”, tegasnya.
Jurnalis : Beben