Postnewstime l Jakarta-Guna terus menjaga, menciptakan dan meningkatkan tatanan Kambtibmas (Ketentraman dan Ketertiban Lingkungan Masyarakat), Polres Metro Jakarta Selatan turunkan ratusan personil Polisi RW 579 personil, dan puluhan Paping (Perwira Pendamping) 65 personil untuk Kelurahan di seluruh Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
“Program Polisi RW merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Metro Jaya untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat, kemudian kami juga diminta hadir, mendengar dan mencatat hingga memberikan solusi kepada masyarakat terkait dengan Kamtibmas”.
Polres Metro Jakarta Selatan membentuk 580 polisi Rukun Warga (RW) dan 65 perwira pendamping di setiap kelurahan bersama untuk membantu Bhabinkamtibmas mengamankan wilayah.
“Nantinya kami minta rekan-rekan polisi RW datang, dengarkan, dan catat keluhan masyarakat terkait gangguan kamtibmas dan diharapkan mampu memberikan solusi,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui, di Jakarta, Kamis.
Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H didamping Sekko (Sekretaris Kota) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ali Mrthado, S.Sos, M.si, dan Dandim 0504/Jakarta Selatan, Letkol Arh Redinal Dewanto, disela-sela kegiatan Dialog Kapolres Metro Jaksel dengan Polisi RW, yang berlangsung di Ruang Serbaguna Lt II Blok B Komplek Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).
Untuk diketahui dalam kegiatan Dialog Kapolres Metro Jaksel dengan Polisi RW dilakukan pula sosialisasi terkait kehadiran layanan Contact Center 110 POLRI ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.
Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll).
Selain itu, masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis. Namun demikian, Polri menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.
Jurnalis : Adam.S