Postnewstime l Lampung Timur-Dibalik megahnya Pembangunan Bendungan Marga Tiga yang terletak di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, tersimpan keluhan warga sekitar bendungan.yang saat ini telah memasuki kurun waktu dua tahun belum ada kejelasan kapan waktunya kompensasi ganti rugi lahan tanaman yang terkena dampak dengan adanya bendungan, senin (06/03/2023).
Sampai akhirnya perwakilan dari warga desa trimulyo mengadukan prihal tersebut di Kantor Sekretariat DPC PPWI Lampung Timur dan menceritakan kepada awak media, terkait kompensasi ganti rugi untuk lahan pertanian di desa trimulyo
Dalam keterangan nya dikantor sekeriat DPC PPWI lampung timur ,bambang perwakilan dari warga desa trimulyo mengatakan. “Kami selaku warga yang telah terdata mendapatkan ganti lahan maupun ganti tanam tumbuh, sangat menantikan kapan dana tersebut bisa kami terima” ujar Bambang.
“Kurang lebih selama dua tahun, setelah Tim Penetapan Lokasi (Penlok) pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan Bendungan Marga Tiga, turun langsung kelokasi dan menetapkan lahan yang terkena dampak, kami para masyarakat yang lahannya telah terdata dalam daftar penerima dana ganti lahan inipun sudah tidak lagi melakukan aktivifitas di lahan tersebut” sambutannya Bambang.
“Hampir semua masyarakat di Desa Trimulyo yang telah masuk daftar penerima dana pembebasan lahan, telah berhutang untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari, hal ini disebabkan karena, warga tidak punya lahan lain untuk bercocok tanam selain lahan yang sudah ditetapkan masuk dalam daftar pembebasan lahan” lanjut Bambang.
“Khabarnya ada kesalahan data terkait jumlah yang harus diterima masyarakat, dan sampai sa’at ini kami tidak tahu berapa yang akan bisa kami cairkan, karena sedari awal, kami pun tidak tahu atau tidak dijelaskan harga ganti lahan dan tanam tumbuh yang masuk data Tim Penlok” Beber Bambang.
“Yang jelas, kami tidak tahu menahu terkait urusan pendataan dan hitung-hitungannya, kami hanya tahu, ada Tim Penlok datang kelahan kami, mengukur luas tanah lahan dan mengecek tanam tumbuh yang ada, selanjutnya kami tidak tahu bila ada kesalahan data, yang kami tahu hanya itu saja, terkait ada kesalahan data, bukan kami yang menulis, bukan kami yang mendata, kami hanya melihat Tim Penlok mencatat, selanjutnya, kami menanti kapan dana ganti lahan dan tumbuhan ini turun dan bisa dicairkan” jelas Bambang.
Melihat keadaan masyarakat yang sangat memprihatinkan, Bambang mewakili masyarakat yang sangat menantikan kejelasan dari semua pihak terkait sangat berharap agar masalah ini agar secepatnya bisa diselesaikan.
“Saya mewakili masyarakat, berharap agar semua pihak yang terkait peka dan cepat tanggap, kasihanlah,, melihat para warga yang sudah berhutang sana-sini untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari, jangan sampai ketika dana turun dan bisa dicairkan, para warga tidak bisa lagi membeli lahan untuk bertani atau bercocok tanam, bila tidak ada lahan yang bisa digarap, lalu akan banyak pengangguran yang berpotensi dapat menimbulkan kesengsaraan masyarakat, apakah kami harus mengadu ke Pak Presiden Ir.H. Joko Widodo, tentang derita dan kesedihan yang kami alami” tutup Bambang.
Dalam Kesempatan inipun, warga Desa Tir Mulyo yang turut hadir pada acara silahturahmi di Kantor Sekretariat DPC PPWI Lampung Timur, berharap kepada Presiden Republik Indonesia, agar memerintahkan kepada Instansi atau para pihak terkait, untuk secepatnya dapat menyelesaikan masalah yang dialami rakyatnya yang berada di sekitar Bendungan Marga Tiga.
“Kami sangat berharap, agar Bapak Ir.H. Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia, dapat memerintahkan kepada semua pihak yang terkait, agar masalah ini secepatnya bisa diselesaikan dan tidak berlarut-larut sehingga harapan masyarakat yang ada di sekitar bendungan dapat terkabulkan, kami sudah tidak ada lagi kebun atau lahan lagi, kami ingin membeli lahan ditempat lain, sehingga kami bisa bekerja dan menghasilkan, untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga kami” harap warga. (Spyn/ Her)