Postnewstimes Bekasi | Pendampingan dan pengamanan kegiatan Forum Konsultasi Publik ( FKP) Pendataan Awal Regsosek dari Badan Pusat Statistik ( BPS) Sudah Memasuki Aula kantor Desa Karangreja Kampung Rumbia Rt 01/ Rw 01 Desa Karangreja Kec Pebayuran Kab Bekasi Pada Kamis 11/5/2023
Di lokasi Babinsa Desa Karangreja Pelda Yaya Udaya Hadir dalam Kegiatan yang di selenggarakan oleh BPS tingkat Kabupaten Bekasi, tentang Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Reksosek).
Kegiatan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Reksosek) Tersebut di hadiri oleh Madin Salihin Sekdes Karangreja, Dedi hartono Petugas BPS, Amung Munandar Petugas BPS, Babinsa, Bimaspol dan Para Rt
Pelda Yaya Udaya Selaku Babinsa Koramil 11 Pebayuran dalam Jumpanya Mengatakan Pendataan ini terus kita lakukan pendampingan mulai dari data Warga Miskin, Rentan Miskin, dan Warga tidak miskin, data tersebut meliputi sebanyak 10 RT dan 6 Rw ,” Terang Yaya Udaya
Sementara Madin Salihin Sekdes Karangreja Berharap Regsosek agar benar benar tercatat agar data jangan sampai ada yang tertinggal,” Terang
Sekdes
Pihaknya Selaku Kepala Desa juga berpesan untuk selalu Kompak dalam mendata dan mencatat Progam tersebut ,” Imbuhnya
Di tempat terpisah Danramil 11 Pebayuran Kapten CHB Ibrahim turut berpesan, Kepada Warga masyarakat di Wilayah Desa Karanghaur dapat memberikan data yang sebenar-benarnya kepada petugas lapangan”, Ujar Danramil
“Sehingga dengan data tersebut, Pemerintah dapat memberikan kebijakan ekonomi yang diharapkan oleh masyarakat”, tutur Danramil
Menurut Danramil, Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan.” Pungkasnya