Postnewstimes Bekasi| Rapat Koordinasi Pelaksanaan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Serang Baru RT.09/03 Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi, Selasa 16/5/2023
Suharjudin, Sebagai Narasumber KPAD, mengatakan Kementerian PPPA bersama dengan Dinas yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sepakat untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak (PPA) berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak, dengan memperkuat komponen manufacturing (pengelolaan layanan) untuk memenuhi komitmen layanan yang tertuang dalam service delivery (penyampaian layanan).” Ujarnya
Kegiatan Dialog Interaktif “Ngopi – Ngobrol Pintar” Bareng Puspaga Pusaka Kabupaten Bekasi di hadiri oleh
Kabid Kwalitas Keluarga Data Gender dan Anak Dinas DP3A Kab. Bekasi, Camat Serba diwakili oleh Secam Danramil diwakili Danposmil Peltu Sriyanto Ketua Puskesmas Kecamatan Serang Baru, Ketua KUA Kecamatan Serang Baru, TP PKK Kecamatan Serang Baru Satgas PPA Kec. Serang Baru Babinsa Desa Sukasari, Bimaspol desa Sukaragam
Sementara di lokasi Danposmil Peltu Sriyanto menyampaikan bahwa Kemen PPPA telah melakukan pendataan kepada 80 PUSPAGA atau 40 persen untuk memperoleh gambaran Profil PUSPAGA di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memperluas akses masyarakat kecamatan Sukasari terhadap layanan PUSPAGA dan mempermudah integrasi serta sinergi layanan tersebut dengan layanan keluarga lainnya di Indonesia,” Tuturnya Sriyanto
Lebih lanjut saya mewakili Danramil 12 Serangbaru turut mendukung Dialog Interaktif “Ngopi – Ngobrol Pintar”
Bareng Puspaga Pusaka Kabupaten Bekasi untuk mendorong terwujudnya layanan berkualitas bagi keluarga.” Pungkasnya