262089110 5330380320795295

Blanko E-KTP Kosong, Disdukcapil DKI Terbitkan Identitas Digital dan Suket

 

Postnewstime l Jakarta.- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, apabila KTP-El belum tercetak, pihaknya akan menerbitkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan/atau surat keterangan (Suket)  pengganti KTP-El yang membuktikan penduduk tersebut sudah melakukan perekaman KTP-El dan telah terdata dalam database kependudukan.
Menurut Budi, Suket tersebut dipastikan resmi bisa dimanfaatkan sebagai pengganti identitas sebelum KTP-El yang bersangkutan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta dalam rangka menjaga pelayanan dokumen kependudukan tetap berjalan.

“Kekosongan blangko KTP-El saat ini merata di Indonesia dan warga masyarakat agar lebih bersabar lagi untuk mendapatkan KTP-El,” kata Budi

Suket pengganti KTP-El dan IKD dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta yang sesuai dengan surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 471.13/17740/Dukcapil tahun 2022.
Budi berpesan kepada warga yang belum melakukan perekaman data segera datang ke loket-loket layanan Dukcapil Kelurahan untuk melakukan perekaman dan pendaftaran KTP-El.

Budi menerangkan, surat keterangan yang diberikan kepada masyarakat bersifat sementara, sebagai pengganti KTP-El yang belum tercetak.

“Suket tersebut bisa digunakan dalam keperluan dan pemanfaatan layanan lainnya dan memiliki batas waktu yang telah ditentukan hingga tanggal 5 Januari 2023 hingga KTP-El nantinya bisa tercetak,” kata Budi.
Saat ini hutang cetak KTP-El di seluruh wilayah DKI Jakarta sebanyak 17.535, sedangkan ketersediaan blangko pada 6 wilayah di DKI Jakarta saat ini sekitar 958.

Hingga saat ini hutang cetak terbesar terdapat di wilayah Jakarta Timur sekitar 7.057 lembar. Hal tersebut karena jumlah penduduk di Jakarta Timur sangat banyak dibandingkan wilayah lainnya.
Penerapan Digital ID dapat terus disosialisasikan kepada seluruh penyedia layanan publik agar tercipta pelayanan yang efektif dan efisien.

Ke depan masyarakat akan didorong untuk dapat memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Saat ini IKD hanya bisa digunakan melalui handphone android. IKD dapat diakses dengan mengunduh aplikasinya di Play Sytore.
“IKD dapat diakses dengan mengunduh aplikasinya di Play Sytore lalu melakukan verifikasi yang dibantu oleh petugas untuk diintegrasikan dengan sistem kependudukan,” ujar Budi.

Jurnalis : Adam.S / HMS